Hukum Tata Negara
Starting: Rp200,000
Hukum Tata Negara
BAB 1: Pengantar Hukum Tata Negara
BAB 2: Konstitusi dan Konstitusionalisme
BAB 3: Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
BAB 4: Kedudukan dan Fungsi Presiden
BAB 5: Fungsi Legislatif: DPR dan DPD
BAB 6: Kekuasaan Kehakiman dan Mahkamah Konstitusi
BAB 7: Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
BAB 8: Otonomi Daerah dan Desentralisasi
BAB 9: Partai Politik dan Sistem Kepartaian
BAB 10: Pemilu dan Demokrasi Konstitusional
BAB 11: Hukum Keadaan Darurat
BAB 12: Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi
BAB 13: Lembaga Negara Independen
BAB 14: Amandemen UUD 1945
Noted : Jika bab tidak bisa dipilih berarti sudah dipesan oleh penulis lain, silahkan pilih bab lainnya.
Description
Reviews (0)
Description
SKU | N/A |
---|---|
Category | Penerbitan Kolaborasi |
Hukum Tata Negara
BAB 1: Pengantar Hukum Tata Negara
1.1 Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Tata Negara
1.2 Objek Kajian Hukum Tata Negara
1.3 Metode Pendekatan dalam Studi Hukum Tata Negara
1.4 Posisi Hukum Tata Negara dalam Ilmu Hukum
1.5 Fungsi Hukum Tata Negara dalam Menjaga Struktur Kekuasaan
BAB 2: Konstitusi dan Konstitusionalisme
2.1 Pengertian Konstitusi: Formil dan Materil
2.2 Fungsi dan Kedudukan Konstitusi dalam Negara
2.3 Prinsip-prinsip Konstitusionalisme
2.4 Teori dan Sejarah Perkembangan Konstitusi
2.5 Konstitusi sebagai Sumber Hukum Tertinggi
BAB 3: Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
3.1 Jenis-jenis Sistem Pemerintahan (Presidensial, Parlementer, Campuran)
3.2 Sistem Presidensial di Indonesia: Ciri dan Dinamikanya
3.3 Pemisahan dan Pembagian Kekuasaan (Trias Politica)
3.4 Perbandingan Sistem Pemerintahan Sebelum dan Sesudah Amandemen
3.5 Evaluasi Praktik Sistem Pemerintahan Indonesia
BAB 4: Kedudukan dan Fungsi Presiden
4.1 Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
4.2 Wewenang Eksekutif Berdasarkan UUD 1945
4.3 Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Presiden
4.4 Pertanggungjawaban Presiden dalam Sistem Presidensial
4.5 Batasan Kekuasaan Presiden dalam Negara Demokrasi
BAB 5: Fungsi Legislatif: DPR dan DPD
5.1 Peran DPR sebagai Pembentuk Undang-Undang
5.2 Fungsi Pengawasan dan Anggaran DPR
5.3 Kedudukan DPD sebagai Perwakilan Daerah
5.4 Hubungan antara DPR, DPD, dan Presiden
5.5 Dinamika Politik dalam Kinerja Lembaga Legislatif
BAB 6: Kekuasaan Kehakiman dan Mahkamah Konstitusi
6.1 Prinsip Independensi Kekuasaan Kehakiman
6.2 Struktur Lembaga Peradilan di Indonesia
6.3 Fungsi dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi
6.4 Peran MA, MK, dan KY dalam Sistem Peradilan
6.5 Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi
BAB 7: Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
7.1 Prinsip-prinsip Hubungan Vertikal Kekuasaan
7.2 Pembagian Urusan Pemerintahan
7.3 Koordinasi dan Supervisi Antara Pusat dan Daerah
7.4 Permasalahan Dualisme Kewenangan
7.5 Harmonisasi Kebijakan antara Pusat dan Daerah
BAB 8: Otonomi Daerah dan Desentralisasi
8.1 Konsep Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan
8.2 Landasan Konstitusional Desentralisasi
8.3 Tipe dan Tingkatan Otonomi Daerah
8.4 Evaluasi UU Pemerintahan Daerah
8.5 Tantangan Otonomi Daerah: Korupsi dan Ketimpangan
BAB 9: Partai Politik dan Sistem Kepartaian
9.1 Pengertian dan Fungsi Partai Politik
9.2 Sistem Kepartaian di Indonesia: Sejarah dan Perkembangan
9.3 Regulasi dan Pembentukan Partai Politik
9.4 Peran Partai Politik dalam Proses Demokrasi
9.5 Krisis Identitas dan Reformasi Partai Politik
BAB 10: Pemilu dan Demokrasi Konstitusional
10.1 Prinsip-prinsip Pemilu Demokratis
10.2 Sistem Pemilu di Indonesia: Proporsional Terbuka
10.3 Penyelenggara Pemilu: KPU, Bawaslu, DKPP
10.4 Sengketa Pemilu dan Mekanisme Penyelesaiannya
10.5 Demokrasi Substantif vs Demokrasi Prosedural
BAB 11: Hukum Keadaan Darurat
11.1 Pengertian dan Bentuk Keadaan Darurat
11.2 Instrumen Hukum dalam Penanganan Darurat
11.3 Kekuasaan Eksekutif dalam Keadaan Darurat
11.4 Batasan Konstitusional terhadap Keadaan Darurat
BAB 12: Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi
12.1 Konsep dan Jenis-jenis Hak Asasi Manusia
12.2 Pengaturan HAM dalam UUD 1945
12.3 Peran Negara dalam Menjamin dan Melindungi HAM
12.4 Lembaga Penegakan HAM: Komnas HAM dan Peradilan
12.5 HAM dan Tantangan Implementasi di Indonesia
BAB 13: Lembaga Negara Independen
13.1 Konsep dan Kedudukan Lembaga Negara Independen
13.2 Komisi Yudisial, KPK, dan Ombudsman
13.3 Peran Lembaga Independen dalam Demokrasi
13.4 Evaluasi Kinerja dan Kewenangan Lembaga Independen
13.5 Hubungan Antarlembaga dan Akuntabilitas Publik
BAB 14: Amandemen UUD 1945
14.1 Latar Belakang dan Tujuan Amandemen
14.2 Prosedur Amandemen dalam Sistem Ketatanegaraan
14.3 Substansi Perubahan dalam Empat Kali Amandemen
14.4 Dampak Amandemen terhadap Struktur Kekuasaan
14.5 Isu Strategis: Perlunya Amandemen ke-5?
Reviews (0)
Leave a Reply

Reviews
There are no reviews yet.